Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia. Dengan panjang 5.438 meter, lebar 30 meter dan dengan tinggi 146 meter jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).
Tiap kali melintasi jembatan suramadu ini kami team dari selera wisata bisa menyaksikan pemandangan suasana laut yang sangat menarik. Lebih menarik lagi saat melintasi jembatan Suramadu ini pada malam hari di tiap sisi jembatan terdapat lampu sorot yang memancarkan cahaya pelangi secara bergantian, sehingga pemandangan menjadi sangat indah. Menurut kami Team dari selera wisata, Jembatan Suramadu ini bisa dikategorikan sebagai lokasi wisata dan bila memungkinan seandainya dibangun tempat pemberhentian khusus disalahsatu sisi jembatan sehungga masyarakat bisa turun sejenak sambil menyaksikan keindahan pemandangan sekitarnya niscaya akan lebih menarik lagi.
Jembatan ini diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009. Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah 4,5 triliun rupiah.
Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya. Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge.
Jembatan Suramadu pada dasarnya merupakan gabungan dari tiga jenis jembatan dengan panjang keseluruhan sepanjang 5.438 meter dengan lebar kurang lebih 30 meter. Jembatan ini menyediakan empat lajur dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter. Jembatan ini juga menyediakan lajur khusus bagi pengendara sepeda motor disetiap sisi luar jembatan.
Untuk melintasi jembatan Suramadu ini pengguna jalan dikenakan tarif tol dan di kelola oleh PT. Jasa Marga setempat.
Untuk Kendaraan roda 4 dikenakan tarif Rp. 30.000,-
Untuk Kendaraan roda 2 dikenakan tarif Rp. 3.000,-
No comments:
Post a Comment